korban skema arisan dan investasi ilegal
Para korban arisan dan investasi bodong yang melapor ke Polda Jatim, Kamis 19 Oktober 2023. (Beritasatu.com / Ahmad Shoim)

BOGOR-TODAY.COM – 15 orang yang menyatakan diri mereka sebagai korban skema arisan dan investasi ilegal melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. Mereka telah melaporkan tiga orang yang dianggap tidak bertanggung jawab, yaitu Alexa Dewi, Ruli Febriani, dan Tata Ganis atau Mitaresha.

Ketiganya merupakan pemilik dari CV Cuan Group yang bergerak dalam bidang investasi dan arisan, dan mereka dilaporkan atas dugaan penipuan.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

Seorang dari korban asal Surabaya, Wahyu Widjaya, mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah diberikan janji untuk mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen dari investasi sebesar Rp 172 juta yang dia keluarkan.

“Saya ikut sejak bulan Februari, semuanya berjalan dengan lancar, tetapi sejak Agustus 2023, tidak ada perkembangan, keuntungan 15 persen yang dijanjikan setiap bulan tidak tercapai. Saya mengikuti program investasi, bukan arisan,” terang Wahyu dikutip dari beritasatu.com, Kamis (19/10/2023).

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

Sebelum melapor ke Polda Jatim, Wahyu dan korban lainnya mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun, hingga saat ini, ketiga tersangka belum memenuhi janji mereka untuk mengembalikan uang yang telah diinvestasikan.

============================================================
============================================================
============================================================