Dituduh Teroris, Karim Benzema Seret Menteri Perancis ke Pengadilan

Instagram @karimbenzema

BOGOR-TODAY.COM – Karim Benzema tidak tinggal diam setelah Menteri Dalam Negeri Perancis Gerard Darmain menuduhnya dekat dengan kelompok teroris. Benzema dikabarkan berniat menyeret Darmain ke pengadilan.

Darmain sebelumnya menuduh Benzema memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin yang dicap sebagai organisasi teroris. Tuduhan itu dilontarkan setelah Benzema mendukung Palestina yang dibom Israel.

“Seperti yang kita semua tahu, Karim Benzema memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin,” kata Darmanin dilansir IDNTimes, Jumat (20/10/2023)

One Football melansir, pihak Benzema sedang mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Tuduhan dari Darmian itu dianggap tak berdasar, hanya bertujuan untuk merusak nama baik mantan bintang Real Madrid tersebut.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

“Kami sedang mempertimbangkan proses hukum terhadap menteri ini. Misalnya menjerat dengan undang-undang tentang manipulasi informasi dan pencemaran nama baik, bahkan penghinaan publik,” kata salah seorang perwakilan pihak Benzema yang namanya dirahasiakan.

Sumber yang sama juga menyatakan Benzema tidak memiliki kedekatan dengan Ikhwanul Muslimin. Bintang Al-Ittihad itu memberikan dukungan kepada Palestina karena murni karena urusan kemanusiaan.

“Benzema tidak ada hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, yang menurutnya terkenal buruk. Ini jelas-jelas penghinaan,” ujar pihak Benzema.

BACA JUGA :  Terekam CCTV, Rumah di Palembang Dirampok Maling Bertopeng dan Berkolor

Efek yang diterima Benzema selepas mendukung Palestina tak sampai di situ. Senator Prancis, Valerie Boyer, menyerukan agar pemerintah mencabut status kewarganegaraan dan mencopot gelar Ballon d’Or yang didapatnya pada 2022 lalu.

“Jika pernyataan Menteri Dalam Negeri itu benar, kita harus mempertimbangkan sanksi terhadap Karim Benzema. Sanksi awalnya yang bersifat simbolis adalah pencopotan gelar Ballon d’Or darinya. Terakhir, kita harus meminta agar kewarganegaraannya dicabut,” kata Boyer.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================