
Selain itu, Iqbal telah memerintahkan Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja dan jajaran untuk melakukan langkah strategis, melaksanakan mapping pada lokasi hiburan malam, dan melakukan pendekatan yang ekstra untuk melakukan penertiban.
“Penyakit masyarakat ini merupakan tugas kita bersama dan semua lini untuk menanggulangi dan memberantasnya. Kami akan terus melakukan yang terbaik dan maksimal untuk menjaga Kamtibmas.
Terkait informasi ini, mantan Kadiv Humas Polri ini memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kampar yang telah bergerak cepat dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Apabila anggota berprestasi kita kasih reward dan apabila ada yang melakukan pelanggaran akan kita copot jabatannya dan tindak tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menambahkan, untuk kasus pengakuan Imam Mahdi, saat ini telah memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Mengenai aliran sesat kami pihak kepolisian Polda Riau telah melakukan penangkapan dan telah tahap sidang,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















