BOGOR-TODAY.COM – Penyebaran video dewasa yang mirip dengan Rebecca Klopper, dengan berbagai durasi, berpotensi mengancam masa depan dan karir Rebecca Klopper.
Beberapa kontrak kerja yang selama ini dijalani oleh Rebecca Klopperjuga terancam akan dibatalkan seiring dengan merebaknya kasus video dewasa tersebut.
“Saat video yang diduga serupa dengan Rebecca Klopper pertama kali tersebar, itu telah merusak masa depannya dan menghambat mimpi-mimpinya. Situasi ini semakin rumit dengan munculnya video lain yang tampaknya dirilis secara bertahap oleh pihak-pihak yang ingin merusak karir Becca, entah karena alasan dendam atau alasan lain,” ungkap kuasa hukum Muannas dikutip dari beritasatu.com, Minggu (22/10/2023).
Muannas juga mengakui bahwa sebelum penyebaran video serupa tersebut, Rebecca Klopper telah menghadapi ancaman dan pemerasan dari pihak tertentu yang mengancam akan menyebarluaskan video-video tersebut jika ia tidak mematuhi tuntutan mereka.
“Ini adalah kasus ancaman dan pemerasan yang dimulai sejak kasus pertama muncul. Pelaku pemerasan tersebut, alhamdulillah, telah berhasil diamankan dan ditangkap oleh Bareskrim. Penyebaran video ini juga melibatkan tindakan jual-beli, dan tersangka penyebaran video telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat lalu. Mereka dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp 5 hingga Rp 10 juta dalam sebulan,” tambahnya.
Muannas juga menanggapi tekanan dari sebagian masyarakat yang mendesak untuk menghukum Rebecca Klopper atas kekhawatiran akan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh penyebaran video serupa.
Namun, ia berharap masyarakat bisa memahami bahwa Rebecca Klopper juga adalah korban dalam kasus ini dan bahwa ini adalah sebuah kasus kekerasan berbasis gender online.
“Kita perlu mempertimbangkan kasus ini secara bijaksana. Rebecca Klopper adalah korban dalam kasus ini. Sebelum video tersebut tersebar, telah terjadi kekerasan, manipulasi, dan pemerasan online, yang telah merugikannya. Kami melihat bahwa ini adalah kasus kekerasan berbasis gender online, dan Rebecca Klopper adalah korban,” tegasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















