Jelang Pemilu 2024, Pemkot Bogor Atur Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi

Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemilu.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu dan Partai Politik (Parpol) di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin (23/10/2023).

Rakor persiapan penyelenggaraan yang dipimpin langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya ini membahas titik pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang diizinkan dan dilarang untuk peserta Pemilu 2024 di Kota Bogor.

Bima Arya mengatakan, melalui Rakor ini pihaknya menginginkan agar tahapan Pemilu di Kota Bogor ini bukan saja berjalan lancar, tapi juga membahagiakan dan mencerahkan untuk semua.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Tak ayal, melalui Rakor ini disepakati satu hal yang menjadi konsentrasi bersama, yakni bagaimana caranya agar sosialisasi peserta Pemilu 2024 tetap ada ruangnya, namun Kota Bogor juga tetap tertib.

“Kita coba cari titik temunya. Dan tadi ada beberapa kesepakatan yang disepakati,” katanya.

Bima Arya menjelaskan, pertama disepakati sosialisasi melalui pemasangan APS diperbolehkan dan tidak melanggar aturan selama tidak ada visi misi dari peserta Pemilu 2024. Saat masa kampanye baru diperbolehkan menambahkan visi misi.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

“Sekarang memasang APS boleh asal tidak ada visi misi. Jadi hanya sebatas nama, foto, nomor urut Caleg, Dapil. Tidak ada visi misi dan tidak ada ajakan, itu dibolehkan,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================