BOGOR-TODAY.COM – Wakil Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menyoroti kasus ayah perkosa anak kandung di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bibih sapaan karibnya itu, mengaku terkejut usai mendengar kabar duka yang terjadi kepada korban DA (18). Dengan demikian, Bibih meminta agar pelaku berinisial M (48) ditindak secara adil.
“Astagfirullah, Ya Allah ya Rab, harus ditindak segera. Ini kejadian yang sangat luar biasa parahnya, harus ditindak segera,” kata Bibih, Selasa (24/10/2023).
Selain menindak pelaku, Bibih juga meminta kepada dinas terkait untuk terjun langsung melihat psikis dan mental anak yang diketahui sudah dilucuti oleh ayah kandungnya hingga 44 kali.
“Kalau hal seperti itu harus diproses dan ditindak secara hukum. Ini kejadian yang sangat luar biasa. Dinas perlindungan anak harus segera turun, kita minta diproses secepatnya, harus dikasih sanksi hukum yang berat,” terangnya.
Kemudian, kata dia, pelaku harus dihukum seberat-beratnya atas tindakan yang tidak terpuji itu. Menurut dia, Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) perlu bergerak cepat memberikan penanganan terhadap korban.
“Untuk Aparat penegak hukum (APH) kalau benar melakukan seperti itu dan nyatanya betul itu harus dihukum berat, APH harus cepat. PPA harus gerak cepat juga,” lanjut dia.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















