BOGOR-TODAY.COM –  FA (25), seorang wanita muda di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, terpaksa harus berurusan polisi lantaran diduga melakukan penipuan dengan cara jual sembako melalui stasus Whatsapp.

Melansir wartabanjar.com, Selasa (24/10/2023) kejadian ini bermula pada bulan Juli 2023 ketika FA, yang berasal dari Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung, Tabalong, mengunggah status “Promo Penjualan Sembako” di aplikasi WhatsApp miliknya.

Postingan ini mendapatkan perhatian banyak orang karena FA menawarkan sembako dengan harga lebih murah daripada harga di pasaran.

Salah satu korban dari tindakan penipuan FA adalah seorang wanita berinisial MA (33) dari Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

MA membeli sembako dari FA dengan total pembelian senilai Rp16.793.000 dan melakukan pembayaran melalui transfer bank. Namun, meskipun telah melakukan pembayaran, MA tidak menerima barang yang telah dibeli hingga waktu yang telah disepakati.

Pada Rabu, 11 Oktober 2023, MA mencoba menghubungi pelaku, tetapi nomor kontak pelaku sudah tidak aktif.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama berhasil menangkap FA pada Minggu, 22 Oktober 2023, di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, dengan dugaan melakukan Tindak Pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHPidana.

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, menjelaskan bahwa MA bukan satu-satunya korban penipuan FA.

Anib mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong agar berhati-hati dan teliti sebelum membeli barang dengan harga di bawah pasaran.

“Lebih baik untuk tidak menggunakan sistem pembayaran seperti Cash On Delivery (COD) untuk mengurangi risiko penipuan oleh pelaku yang memiliki niat buru,” katanya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================