BPJS Kesehatan
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM – Peserta BPJS Kesehatan atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) sekarang memiliki kemampuan untuk mencetak ulang kartu mereka sendiri jika kartu tersebut hilang. Ini berarti, tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Benarkah Uban di Usia 20 Tahun Tanda Penuaan Dini? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui

Kartu BPJS Kesehatan adalah dokumen yang diperlukan ketika Anda ingin menerima layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah.

Tetapi, jika Anda kehilangan kartu tersebut, Anda tidak perlu khawatir karena Anda dapat mencetaknya sendiri.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================