BPJS Kesehatan
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM – Peserta BPJS Kesehatan atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) sekarang memiliki kemampuan untuk mencetak ulang kartu mereka sendiri jika kartu tersebut hilang. Ini berarti, tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

Kartu BPJS Kesehatan adalah dokumen yang diperlukan ketika Anda ingin menerima layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah.

Tetapi, jika Anda kehilangan kartu tersebut, Anda tidak perlu khawatir karena Anda dapat mencetaknya sendiri.

============================================================
============================================================
============================================================