
TikTok juga sedang menjajaki potensi kemitraan dengan pemain e-commerce lokal, termasuk Tokopedia milik GoTo.
YouTube juga dikabarkan akan mengajukan izin e-commerce di Indonesia, meskipun rincian lebih lanjut tentang jenis izin yang mereka rencanakan belum diungkapkan.
Sebelumnya, Meta, pemilik Facebook dan Instagram, telah mengajukan permohonan izin usaha e-commerce yang memungkinkan promosi barang di platformnya, tetapi tidak memungkinkan transaksi e-commerce langsung di dalam platform tersebut.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah mendengar tentang rencana TikTok untuk mendapatkan izin e-commerce.
Menurutnya, TikTok sebaiknya tetap berfokus sebagai media sosial dan tidak mencoba menguasai pasar dengan menjadi platform e-commerce. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















