Kemudian mangkraknya Hotel Sayaga yang berada di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor juga dinilai ketidakmampuan BUMD dalam mengembangkan potensi pendapatan.

Dalam hal ini, Politisi Partai Gerindra itu akan mendorong percepatan agar PT Sayaga Wisata dapat segera mengoperasikan Hotel tersebut.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

“Iya termasuk hotel sayaga juga. Kalau ada masalah hukum kita dorong juga untuk diselesaikan. Harusnya tahun ini (pengoperasian) karena sudah terlalu lama,” tandas dia.

Kendati demikian, lanjut Sastra, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor hanya memperbaiki dengan memberikan himbauan kepada BUMD itu. Jika terdapat masalah hukum, pihaknya akan kembali menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum (APH).

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

“Makanya itu kalau permasalahan hukum kan kejaksaan. Kalau kita ranahnya menghimbau yang belum dan kira-kira belum bagus kita perbaiki,” pungkasnya***

Penulis: Mutia Dheza Cantika

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================