Densus 88 Antiteror Polri
Densus 88 Antiteror Polri. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COMDensus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial RY (46) di sebuah kontrakan di kawasan Kelurahan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Penangkapan itu dibenarkan Ketua RW setempat, Sutriyono.

“Iya benar,” kata Sutriyono kepada wartawan.

Istri terduga berinisial SO membenarkan kontrakan yang dihuninya bersama suami serta empat anak perempuannya digeledah.

BACA JUGA :  Bogor Hornbills Bidik Kemenangan di Gim Ketiga Final IBL 2026

Dari hasil penggeledahan tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti berupa CPU komputer, USB (falshdisk), handpone dan baju kotor milik RY.

“Iya, ada computer, flashdisk, hp sama baju kotor,” kata SO.

BACA JUGA :  Lewat Program "Kami Mendengar", Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur Pimpin Upacara di SMPN 2 Caringin

Dikabarkan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di kawasan Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum’at (27/10/2023).

Dimintai keterangan, Ketua RT yang tidak enggan disebutkan namanya itu mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut benar adanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================