BOGOR-TODAY.COM – Dua pengemis pura-pura buta, S dan T yang kerap mangkal di lampu merah Jalan A Yani ditangkap Petugas Unit Sosial Response (USR) Dinas Sosial Kota Bandung pada Jumat (29/10/2023) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Informasi yang dihimpun menyebutkan, mereka dari Brebes, Jawa Tengah.
Mereka mengemis dengan berpura-pura buta. Dalam sehari, S dan T bisa meraup untung uang ratusan ribu rupiah.
“Mereka kini tengah menjalani rehabilitas di Dinas Sosial Bandung,” kata Kepala Dinsos Kota Bandung Sony Bakhtiar kepada wartawan, Minggu (29/10/2023).
Tim USR Dinsos Kota Bandung rutin melakukan pengawasan dan menemukan dua pengemis berpura-pura buta untuk mendapatkan belas kasih dari masyarakat. Petugas USR mengamankan kedua pengemis itu. Demikian dikatakan Soni Bakhtiar.
“Kami dapati ada satu pengemis pura-pura buta, bekerja sama dengan rekannya seolah-olah menuntun atau sebagai penunjuk arah,” ujar Soni Bakhtiar.
Petugas USR, tutur Kadinsos Kota Bandung, sering menemukan pengemis yang mengekspos simbol kemiskinan dan disabilitas, beraksi di Kota Bandung. Tujuannya agar masyarakat atau pengguna jalan merasa iba dan memberikan sejumlah uang kepada mereka.