Lokasi SIM Keliling untuk warga Kabupaten Bogor berada di Mall Cileungsi, sementara untuk Kota Bogor berada di Lippo Plaza Kebon Raya. Jam operasionalnya adalah dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM tipe A dan C.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Untuk melakukan perpanjangan, Anda perlu membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, serta bukti cek kesehatan dan hasil tes psikologi.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM tipe A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM tipe C. ***

BACA JUGA :  SKCK Goes to School, Polresta Bogor Kota Redam Kenakalan Remaja Lewat Aplikasi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================