Kepolisian telah dengan cepat melakukan penyelidikan terkait kasus ini, termasuk mengunjungi tempat penjualan minuman beralkohol oplosan di Jalancagak, Subang.

Namun, pemilik toko telah melarikan diri dan sedang dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Sementara itu, toko minuman beralkohol tersebut telah ditutup oleh pihak berwajib. ***

BACA JUGA :  Bupati Rudy Susmanto: Mojang Jajaka 2026 Harus Jadi Duta Budaya dan Pariwisata Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================