Kasus penggelapan mobil rental
Dua tersangka kasus penggelapan mobil rental di Bogor dimeja hijaukan. Foto : istimewa.

BOGOR-TODAY.COM Kasus penggelapan mobil rental semakin meresahkan para pengusaha, salah satunya dialami oleh Abdul Halim Siregar, anggota komunitas Buser Rentcar Nasional (BRN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Halim menjelaskan, ia menaruh curiga kala mobil yang disewakan melalui mediator tidak dikembalikan setelah berakhirnya masa sewa selama lima hari sebelum Idhul Adha. Global Positioning System (GPS) yang terpasang di mobil itu tiba-tiba terputus.

BACA JUGA :  Cegah Narkoba, DPRD Kabupaten Bogor Minta Satgas Pelajar Turun Tangan

Atas kecurigaan tersebut, Halim mencoba menghubungi mediator bernama Ruli. Ia menyatakan bahwa penyewa, yang disebut One, telah menggadaikan mobilnya ke seseorang bernama Andi melalui Fiki sebesar 20 juta rupiah dan harus mengembalikan 35 juta rupiah. Sayangnya, mobilnya hingga saat ini belum ditemukan.

BACA JUGA :  Siapkan PSEL dan Proyek Pirolisis di Galuga, Pemkot Bogor dan TNI AD Sepakat Hibah Lahan 

Pada sidang pertama yang berlangsung, Selasa (31/10/2023) di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat kedua tersangka penggelapan mobil ini telah dihadirkan di hadapan hukum.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================