BOGOR-TODAY.COM – Sebanyak empar orang pemuda di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi atas kasus pencurian handphone dan uang di atas kapal.
Keempat pemuda tersebut masing-masing inisial FE alias Madun (24), AP alias Pandi (20), RU alias Amang (29) dan TE alias Olek (24).
“Mereka ditangkap Tim Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Babel pada Senin (30/10/2023) lalu,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (2/11/2023).
Berawal dari laporan korban yang kehilangan tiga unit handphone serta tas berisi uang tunai sebesar Rp3,5 juta di atas kapal. Demikian dikatakan Kombes Pol Jojo Sutarjo.
“Para pelaku beraksi di Dermaga Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, tepatnya di atas Kapal Motor Monica 05 beberapa waktu lalu,” ujarnya.