BOGOR-TODAY.COM – Sebanyak empar orang pemuda di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi atas kasus pencurian handphone dan uang di atas kapal.
Keempat pemuda tersebut masing-masing inisial FE alias Madun (24), AP alias Pandi (20), RU alias Amang (29) dan TE alias Olek (24).
“Mereka ditangkap Tim Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Babel pada Senin (30/10/2023) lalu,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (2/11/2023).
Berawal dari laporan korban yang kehilangan tiga unit handphone serta tas berisi uang tunai sebesar Rp3,5 juta di atas kapal. Demikian dikatakan Kombes Pol Jojo Sutarjo.
“Para pelaku beraksi di Dermaga Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, tepatnya di atas Kapal Motor Monica 05 beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Direktorat Polairud Polda Babel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti hasil curian.
“Usai diamankan, para pelaku langsung digiring ke Markas Polairud Polda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, para pelaku juga diketahui sudah sering melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat.
“Salah satu pelaku yakni TE alias Olek merupakan seorang residivis yang saat ini masih menjalani proses pembebasan bersyarat,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















