Sementara itu, Deputy Operation Manager PT. Syslab, Arief Setiawan, ST., M.Si., mengatakan manajemen PT. Syslab memiliki visi dan misi untuk ikut peran serta dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

Dalam kegiatannya, kami tidak hanya business profit oriented dalam pengelolaan lingkungan akan tetapi kami ikut peran serta dengan edukasi dan seminar melalui Syslab Learning Institute.

Terkait tema kali ini yakni Perdagangan Karbon (Carbon Trading) di Indonesia sepatutnya perlu menjadi perhatian agar kebermanfaatannya dapat dirasakan untuk masyarakat Indonesia dan Global.

Kami sendiri mengembangkan untuk pendampingan teknis bagi perusahaan yang akan menjalankan pengelolaan dan perdagangan karbon melalui Syslab Study Team.

Sesuai dengan tagline Syslab: Science for Nature dengan pengertian bahwa pengelolaan lingkungan hidup membutuhkan kolaborasi berbagai lintas ilmu sehingga Syslab menterjemahkan dengan kerja sama dengan Universitas Pakuan sebagai institusi Pendidikan sebagai wadah ilmuwan. Salam Pejuang Lingkungan Lestari.

Pada waktu yang sama, Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional pada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Wahyu Marjaka, M.Eng., menjelaskan pada presentasinya bahwa sejak Protokol Kyoto bahkan jauh sebelum itu, Indonesia sudah mulai secara bertahap melakukan komitmen untuk penguatan pengurangan gas emisi rumah kaca.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Pada tahun 2015, pemerintah di seluruh dunia berkomitmen lebih kuat lagi untuk pengendalian emisi gas rumah kaca secara global.  Indonesia meratifikasi Paris Agreement melalui Undang Undang No. 16 tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim).

Semenjak itu, Indonesia mendesain berbagai tataran tahap demi tahap regulasi menjadi dasar implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

“NEK sangat penting menjadi salah satu dari berbagai regulasi atau substansial yang akan dilakukan Indonesia termasuk di dalamnya dari berbagai sektor NDC. Tidak hanya menjadi ukuran komitmen Indonesia tetapi juga menjadi dasar-dasar keberlanjutan di berbagai pembangunan di Indonesia,” ujar Wahyu.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pakuan, Prof. Dr. rer. Pol. Ir. Didik Notosudjono, M.Sc. menyampaikan dalam paparannya bahwa insan perguruan tinggi memiliki peran penting yang strategis dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

Selain penyadartahuan (awareness) dan edukasi kepada masyarakat melalui program KKN, PKM, dan MBKM, para dosen dan mahasiswa juga dapat melakukan riset-riset dengan memanfaatkan teknologi terkini, yang dapat membantu dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim menjadi lebih efektif.

“Melalui upaya tersebut, harapannya akan muncul kesadaran masyarakat untuk mengurangi emisi GRK,” pungkas Didik.

Kepala Unit Pengembangan Carbon Trading & Inisiatif Baru Bursa Efek Indonesia, Edwin Hartanto, menjelaskan IDXCarbon berupaya untuk memberikan transparansi, keandalan, dan keamanan dalam memberikan solusi terbaik bagi perdagangan karbon di Indonesia sehingga tercipta perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

IDXCarbon memiliki empat mekanisme atau jenis pasar yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku perdagangan yaitu Pasar Reguler, Pasar Negosiasi, Pasar Lelang, dan Marketplace.

“Harapan kami, selain kemudahan, keamanan, dan reliability, para pelaku perdagangan karbon akan memiliki fleksibilitas yang pada akhirnya akan mendorong perdagangan sesuai visi dan misi Pemerintah, OJK, dan Bursa Efek Indonesia,” tutup Edwin. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================