Kecelakaan Tronton di Sukabumi Tabrak Beton Gerbang Tol Parungkuda, 2 Tewas

BOGOR-TODAY.COM – Telah terjadi kecelakaan maut menewaskan sopir dan kernet truk tronton usai kendaraan yang mereka tumpangi menabrak beton penyangga gerbang Tol Parungkuda, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (7/11/2023) pukul 03.00 WIB. Kedua korban tewas tergencet kabin tronton.

Diketahui, identitas sopir truk tronton berpelat nomor polisi (nopol) B 9018 VOM itu berinisial PM (60). Sedangkan kernet, SY (52). Korban PM dan SY tewas di lokasi kejadian.

Korban PM, warga Kota Bandung mengalami patah kaki kiri, benturan keras di dada, dan luka lecet di tangan. Sedangkan SY, warga Tegal mengalami patah kaki kanan dan kiri, luka sobek terbuka di paha kanan dan kiri dan cidera kepala berat.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Dari dalam kepala truk yang ringsek dan rusak akibat benturan keras dengan penyangga beton gerbang tol Parungkuda, kedua jenazah korban pun dievakuasi. Setelah berhasil dievakuasi, kedua jasad korban dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak.

Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, diduga pengendara kehilangan konsentrasi pada saat melintasi jalan lurus sehingga tidak bisa menguasai kendaraannya. Hal itu dikatakan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

“Besar kemungkinan kedua korban meninggal dunia, akibat cedera dari benturan keras kendaraanya pada saat menabrak beton. Kedua korban sudah dievakuasi oleh anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi ke rumah sakit,” kata Kapolres Sukabumi.

BACA JUGA :  Resep Capcay Goreng Udang ala Restoran, Lezat dan Bergizi

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menghimbau kepada para pengguna jalan raya, ketika berkendara harus dipastikan kondisi badan dalam keadaan fit dan sehat, agar konsentrasi pada saat mengemudi tetap terjaga dan selalu berhati-hati.

“Kalau sudah lelah atau mengantuk ketika membawa kendaraan, upayakan beristirahat dengan menepikan kendaraan di tempat yang aman atau pada tempat yang disediakan untuk berhenti dan istirahat,” kata Kasi HUmas Polres Sukabumi.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================