Polisi Tangkap Pria di Parepare Bunuh Mantan Suami dari Istri, Diduga Terbakar Cemburu

Akibat kejadian itu, kata dia, korban berinisial AR (40) tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Istri pelaku sengaja bertemu dengan mantan suaminya karena anaknya rindu dan ingin bertemu sama korban yang merupakan ayah kandungnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Peduli Mobilitas Wartawan, Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis di Mako PWI

Selain itu, korban dan istri pelaku belum cerai secara resmi melalui pengadilan agama.

Atas perbuatannya, pelaku jerat Pasal 351 subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksinal 15 tahun penjara. Pelaku juga sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Parepare.(NET*)

BACA JUGA :  Pentingnya Jam Tidur Ideal untuk Menjaga Kesehatan Otak dan Mencegah Alzheimer

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================