Polisi Tangkap Pria di Parepare Bunuh Mantan Suami dari Istri, Diduga Terbakar Cemburu

BOGOR-TODAY.COM – Diduga cemburu karena istrinya masih berhubungan dengan sang mantan. Seorang pria di Kota Parepare, Sulawesi Selatan nekat membunuh mantan suami istrinya.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya.

“Pelaku berinisial MD (43) ditangkap di rumahnya Desa Kalliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang,” katanya, Selasa (7/11/2023).

Dia menuturkan, peristiwa pembunuhan terjadi, pada Minggu (5/11/2023) lalu. Saat itu, pelaku memergoki istrinya sedang bersama korban di Pasar Lakessi, Kota Parepare.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

“Pelaku yang gelap mata langsung menikam korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawanya dari rumah. Saat itu, pelaku sudah menerima informasi bahwa istrinya sedang bersama korban,” katanya.

Akibat kejadian itu, kata dia, korban berinisial AR (40) tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Istri pelaku sengaja bertemu dengan mantan suaminya karena anaknya rindu dan ingin bertemu sama korban yang merupakan ayah kandungnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

Selain itu, korban dan istri pelaku belum cerai secara resmi melalui pengadilan agama.

Atas perbuatannya, pelaku jerat Pasal 351 subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksinal 15 tahun penjara. Pelaku juga sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Parepare.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================