
“Yang jelas masih sangat jauh dari total kebutuhan logistik yang dibutuhkan di TPS. Karena kalau kita mengandalkan PKPU tentang logistik, itu sekitar 24 Item yang harus tersedia di TPS, dan hingga saat ini baru mau 4 item. Kotak Suara, bilik suara, segel dan tinta,” ujar dia.
Irvan menegaskan bahwa, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terkait dengan turunnya logistik dari penyedia dan memastikan pendistribusiannya ke setiap Tempat Pungutan Suara (TPS).
“Supaya tidak kecolongan, kita melakukan pengawasan melekat, gudang KPU itu juga ruangannya sangat aman dibandingkan gudang di 2019. Jadi satu pintu masuk dan tidak semua orang bisa masuk,” tandasnya.
Disamping itu, pihaknya juga akan melibatkan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan sortir lipat agar benar-benar terawasi.
“Tapi nanti kalau sudah banyak yang di gudang KPU saat sortir lipat, mungkin kita akan melibatkan panwas Kecamatan hingga Desa untuk sama-sama melakukan pengawasan melekat di gudang KPU,” pungkasnya.***
Penulis: Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















