
BOGOR-TODAY.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mencatat bahwa, baru tiga item logistik yang masuk ke Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kecamatan Klapanunggal menjelang pemilu 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Diklat Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah mengatakan, per tanggal 8 November 2023 tiga item logistik yang sudah tersimpan yakni, kotak suara, bilik suara, dan segel.
Ia menjelaskan bahwa, saat ini sudah terkumpul sebanyak 76.220 kotak suara, 60.912 bilik suara dan 1.462.768 segel di gudang KPU Kabupaten Bogor.
“Namun, ada selisih atau kelebihan dari bilik suara, mestinya 60.852, yang dikirim 60.912, selisih 60 Bilik suara,” kata Irvan saat memberikan keterangan, Jum’at (10/11/2203).
Kemudian, kata dia, pada tahap I pengiriman logistik kepemiluan satu item logistik lagi akan menyusul untuk kebutuhan kontestasi pemilu 2024 mendatang.
Kendati hal tersebut, Irvan menyampaikan bahwa item logistik yang sudah terkumpul itu belum sebagian kebutuhan. Pasalnya, item logistik yang diperlukan yakni sebanyak 24.
“Yang jelas masih sangat jauh dari total kebutuhan logistik yang dibutuhkan di TPS. Karena kalau kita mengandalkan PKPU tentang logistik, itu sekitar 24 Item yang harus tersedia di TPS, dan hingga saat ini baru mau 4 item. Kotak Suara, bilik suara, segel dan tinta,” ujar dia.
Irvan menegaskan bahwa, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terkait dengan turunnya logistik dari penyedia dan memastikan pendistribusiannya ke setiap Tempat Pungutan Suara (TPS).
“Supaya tidak kecolongan, kita melakukan pengawasan melekat, gudang KPU itu juga ruangannya sangat aman dibandingkan gudang di 2019. Jadi satu pintu masuk dan tidak semua orang bisa masuk,” tandasnya.
Disamping itu, pihaknya juga akan melibatkan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan sortir lipat agar benar-benar terawasi.
“Tapi nanti kalau sudah banyak yang di gudang KPU saat sortir lipat, mungkin kita akan melibatkan panwas Kecamatan hingga Desa untuk sama-sama melakukan pengawasan melekat di gudang KPU,” pungkasnya.***
Penulis: Mutia Dheza Cantika
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















