
Lebih lanjut, Wapres juga meminta agar target penerima program kemiskinan ekstrem ini menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran dalam intervensinya. Terutama, kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, serta penduduk lansia dan penyandang disabilitas.
“Intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri di sektor potensial,” tambahnya.
Kemudian, Wapres mengingatkan bahwa waktu hanya tersisa satu tahun menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Sehingga, ia mengharapkan konsistensi seluruh pimpinan daerah tetap terjaga, utamanya dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial dan keterjangkauan juga agar menjadi perhatian bersama,” katanya.
Lebih jauh, Wapres menyebutkan bahwa berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilaksanakan, termasuk penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE. Selain itu, konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem juga dilakukan, antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD, dan APBDesa.
“Hasilnya pun mulai terlihat. BPS mencatat kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 turun signifikan menjadi 1,12 persen,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam laporannya menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di seluruh provinsi di Indonesia terus mengalami penurunan. Bahkan, sebanyak 18 provinsi atau 53 persen dari total provinsi telah mencapai tingkat kemiskinan ekstrem menuju 0 persen.
“Dapat kami sampaikan beberapa provinsi dengan penurunan kemiskinan ekstrem tercepat di kawasan Pulau Sumatera adalah Provinsi Sumatera Selatan, di wilayah Pulau Kalimantan adalah Kalimantan Timur, di kawasan Pulau Jawa adalah DI Yogyakarta, di wilayah Sulawesi adalah Sulawesi Barat, di wilayah Maluku dan Papua adalah Provinsi Papua dan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” paparnya.
Kemudian pada kesempatan ini, Amalia juga memaparkan karakter dari rumah tangga miskin ekstrem, di antaranya sebanyak 11,26 persen dari kepala rumah tangga miskin ekstrem tidak dapat membaca dan menulis dengan rata-rata lama sekolah hanya 5,9 tahun.
“Sementara itu, 70 persen kepala rumah tangga miskin ekstrem berpendidikan rata-rata SD sederajat ke bawah,” ujarnya.
Adapun terkait lapangan usaha, menurut Amalia, kepala rumah tangga miskin ekstrem mayoritas adalah di bidang pertanian dengan proporsi sebesar 52 persen. “Sementara rumah keluarga miskin ekstrem sekitar 12,68 persen berlantaikan tanah,” ujarnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















