Pemuda di Gowa Diduga Hendak Culik Anak SD, Babak Belur Dihajar Massa 

Pemuda di Gowa Diduga Hendak Culik Anak SD, Babak Belur Dihajar Massa 

BOGOR-TODAY.COM – Diduga hendak menculik anak SD, seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, babak belur dihajar massa lantaran gagal karena korban berteriak minta tolong, pada Kamis (9/11/2023).

Anak tersebut yang berteriak sontak mengundang perhatian warga setempat hingga berdatangan ke arah suara dan mengepung pelaku.

Pelaku pun dihajar warga yang emosi tepat di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pemuda itu diketahui berinisial DM (35), dia tak bisa berkutik saat terkepung oleh puluhan warga yang mengejar. Bahkan warga mengikatnya dengan tali agar tidak melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Aksi main hakim warga itu dipicu teriakan seorang anak berinisial AZ (7) saat akan dibawa kabur oleh tersangka, bocah yang masih duduk di bangku SD itu teriak minta tolong saat pelaku ingin membawanya pergi.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, 14 Mei 2024

Aparat kepolisian dari polsek setempat yang tiba di lokasi kejadian berhasil mengamankan tersangka dari amukan warga yang masih emosi, tersangka lalu dievakuasi ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa.

Dugaan penculikan anak ini terjadi saat korban AZ sedang membeli makanan bersama ibunya di salah satu warung kelontong di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kabupaten Gowa. Hal itu dikatakan warga setempat, Kasma.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thailand Open 2024, 14 - 19 Mei 2024

Namun tiba-tiba pelaku datang dan memeluk korban dari arah belakang dan berusaha membawa korban.

“Anehnya pelaku nekat membawa kabur korban hanya dengan berlari, korban AZ kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga setempat dan pengendara yang melintas, pelaku akhirnya tertangkap warga setelah kabur masuk ke dalam gang,” ujar saksi mata lainnya, Daeng Mile.

Hingga berita ini ditulis, polisi belum memberikan keterangan resmi karena masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kondisi kesehatan tersangka di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================