Selain itu lanjutnya, bahwa pembayaran remunerasi, gaji dan operasional itu bukan tindak kejahatan untuk menyamarkan atau menyembunyikan uang anggota karena telah disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP SB.
Dan serial mengadakan RAT setiap tahun selalu dihadiri oleh pihak Kementrian Koperasi dan UKM RI bahkan dua mentri nya pernah hadir yaitu Syarifudin Hasan dan AA Prayoga.
“Koperasi juga selalu membuat LPJ Pengurus dan Pengawas setiap tahun di RAT serta usaha-usahanya di publish di Company Profile sejak awal kami jadi anggota dan sesuai dengan UU perkoperasian,” jelasnya.
Para anggota bergabung menjadi anggota KSP SB menyatakan dan mengikatkan diri untuk patuh dan taat pada AD/ART dan putusan tertinggi di koperasi yaitu RAT dan KSP SB,” tambahnya.
“Sehingga, kami sadar bahwa ketika koperasi kesulitan haruslah sama sama membangun bukan merusak apalagi mengganggu putusan Homologasi yang sudah mengikat yaitu Putusan Nomor 238/PDT.SUS-PKPU/2020/PN Niaga Jakpus,” paparnya.
Ricky mengaku sangat meyakini bahwa pengadilan itu tempat mencari keadilan bukan penghukuman, penegak hukum masih bisa memberikan rasa keadilan dan negara menjamin kepastian hukum kepada masyarakat khususnya kepada sebagian besar anggota yaitu sekitar 38.000 anggota. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News