
BOGOR-TODAY.COM – Dua pria di Bogor berinisial DF (32) dan ES (55) nekat mencuri kendaraan bermotor (Curanmor) hingga 20 kali akibat kecanduan judi online atau slot.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian di parkiran restoran cepat saji di wilayah Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor.
Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di area tersebut.
“Jadi melakukan pencurian ini salah satunya untuk judi (slot). Pekerjaan pelaku sehari-harinya sopir angkot,” kata Bismo kepada wartawan, pada Jumat (10/11/2023).
Motor yang sudah berhasil dicuri ini kemudian dijual kembali dengan penadahnya ES. Alasan dari DF yang sebagai pemetik atau eksekutor pencurian pun disorot.
DF terpaksa mencuri motor demi modal bermain judi online slot. Hasil curian dan barang bukti berhasil disita oleh pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi juga mendapati barang bukti senjata api mainan untuk menakuti korban ketika terdesak.
“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah melakukan 20 kali (mencuri motor), baik di Bogor kabupaten dan Bogor kota, dan baru kali ini ditangkap polisi. Untuk motor hasil curian dijual bervariasi antara Rp 2-4 juta, dijual ke daerah Leuwiliang,” tutup Bismo.
Meski begitu, pemetik motor dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan penadah dijerat Pasal 480 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















