KPU
Komisioner KPU (tengah) Idham Holik. (Beritasatu.com / Mita Amalia Hapsari)

BOGOR-TODAY.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pengundian untuk menetapkan nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di kantor KPU RI, Selasa (14/11/2023) pukul 18.30 WIB.

“Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai selesai,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik dikutip dari beritasatu,com

BACA JUGA :  SOLUSI AGAR GURU BEBAS DARI PINJOL

Idham mengatakan, setelah ketiga capres-cawapres mendapatkan nomor urut, mereka akan melakukan kampanye selama 75 hari yang dimulai sejak 28 November mendatang.

“Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif, yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai tanggal 10 Februari 2024,” kata Idham.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor, Bacok Pengendara Lain

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon presiden dan wakil presiden dalam kontestasi Pemilu 2024 setelah rapat pleno yang digelar oleh Komisioner KPU siang tadi. Adapun nama pasangan calonnya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================