
Adapun surat suara yang telah disepakati bersama partai politik peserta Pemilu 2024 oleh KPU Kota Pasuruan diperkirakan baru akan diterima pada pertengahan Januari 2024 mendatang.
“Hingga saat ini, KPU Kota Pasuruan terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur untuk menangani logistik jika terjadi kerusakan atau kekurangan agar dapat segera diatasi,” tuntasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















