Dedie Rachim Beri Tanggapan Tiga Perda 2024 di Rapat Paripurna

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memaparkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna, gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Kamis (16/11/2023).

Pada rapat paripurna ini Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memaparkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024 sekaligus menyampaikan pendapat terkait tiga Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda.

Dedie Rachim mengatakan, dalam program pembentukan Perda 2024 ini, terdapat tujuh usulan Raperda yang merupakan usulan dari pemerintah daerah. Tujuh usulan tersebut pertama pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

Kedua, penyelenggaraan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Ketiga, pembentukan produk hukum daerah dan keempat, rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045.

“Usulan kelima pedoman penyertaan modal pemerintah daerah, keenam penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor dan ketujuh pembentukan dana cadangan Pekan Olah Provinsi (Porprov) 2026 mendatang,” ujarnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menetapkan tiga Raperda menjadi Perda. Dengan ditetapkannya Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada ini, penganggaran untuk penyelenggaraan Pilkada dapat dicairkan pada Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total kebutuhan penyelenggaraan Pilkada sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28, Sekda Kota Bogor Sampaikan Pesan Mendagri

“Dengan tersedianya anggaran Pilkada pada Tahun Anggaran 2023 diharapkan tahapan penyelenggaraan Pilkada dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.

============================================================
============================================================
============================================================