Ketua DPRD Rudy Susmanto: Gedung DPRD Milik Rakyat

DPRD_5
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, gedung yang saat ini menjadi tempat kerjanya itu merupakan milik rakyat dan untuk rakyat. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COMKetua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa Gedung DPRD bisa digunakan oleh masyarakat atau organisasi di Kabupaten Bogor yang akan mengadakan acara pertemuan secara gratis.

Menurut Rudy Susmanto, gedung yang saat ini menjadi tempat kerjanya itu merupakan milik rakyat dan untuk rakyat.

“Jadi gedung rakyat boleh digunakan oleh rakyat, kecuali kegiatan komersil dan pernikahan,” katanya kepada wartawan.

BACA JUGA :  Humanis, Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak Masuk ke Rest Area Gunung Mas

Rudy Sumanto menjelaskan, penggunaan gedung DPRD secara gratis oleh warga Kabupaten Bogor bisa dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu disaat tidak ada kegiatan Parlemen.

“Masyarakat bisa gunakan gedung secara gratis selama DPRD tidak menggunakan. Dari pada gedung DPRD di hari Sabtu dan Minggu libur kosong,” jelas Rudy Susmanto.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 24 Juni 2024

Selain itu, papar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra tersebut, mempersilahkan kepada kelompok pemuda atau kelompok masyarakat juga bisa memakai gedung DPRD secara gratis.

“Yang penting, jaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” paparnya.

======================================
======================================
======================================