
Bagi masyarakat yang ingin pinjam gedung DPRD, kata Rudy Susmanto, hanya perlu membuat surat peminjaman dulu kepada DPRD, kemudian nanti akan dicek jadwal kerja anggota dewan.
“Biasanya teman-teman yang sudah, mengajukan surat. Bahkan kita memfasilitasi bahwa anggaplah kita menerima aspirasi masyarakat dan lain sebagainya,” tuturnya.
“Kalau untuk pernikahan atau hajatan, mohon maaf belum. Tapi kalau kegiatan kepemudaan atau kelompok masyarakat membutuhkan itu kami akan persilahkan,” imbuhnya.
Namun begitu, Rudy Susmanto menyarankan, agar gedung DPRD tidak digunakan untuk kepentingan partai politik.
“Kalau partai jangan. Kantor itu dipinjam dari masyarakat Kabupaten Bogor, jadi kalau masyarakat mau pakai silahkan tapi dengan catatan tidak untuk komersil,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















