Ketua DPRD Rudy Susmanto Harap Pemkab Bogor Usulkan Pembentukan Perda Samisade

DPRD_1
Tentunya kami sangat berharap, kalaupun itu dirasa perlu untuk ditetapkan menjadi Perda, apabila eksekutif mengusulkan kepada kami, tentu kami akan mendukung. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COMKetua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) Bogor agar mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) bantuan anggaran infrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Samisade).

Hal itu perlu dilakukan, agar program besutan Ade Yasin-Iwan Setiawan periode 2018-2023 memiliki payung hukum.

“Kalau bicara payung hukum, kita berharap produk hukum pemerintah daerah yang tertinggi adalah Peraturan Daerah,” kata Rudy Susmanto kepada Wartawan.

BACA JUGA :  Usai Diguyur Hujan Deras, Jalan Raya Rangkasbitung-Bogor Ambles, Kondisinya Mengkhawatirkan

“Tentunya kami sangat berharap, kalaupun itu dirasa perlu untuk ditetapkan menjadi Perda, apabila eksekutif mengusulkan kepada kami, tentu kami akan mendukung,” imbuh dia.

Menurut Rudy Susmanto, pihak DPRD bisa saja membuat perda tersebut menjadi perda Inisiatif, namun tahapannya akan panjang. Akan tetapi jika eksekutif yang mengusulkan, maka prosesnya akan lebih cepat.

BACA JUGA :  Apakah Boleh Makan Yogurt Setiap Hari? Simak Ini

“Pada saat menjadi perda inisiaif, dan kita bicaranya bantuan infrastruktur desa, tahapannya mungkin agak sedikit panjang. Dan kita pada saat membentuk perda inisiatif dengan perda usulan prakarsa eksekutif, tahapannya lebih cepat Perda Prakarsa Eksekutif,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, payung hukumnya bantuan keuangan infrastruktur desa tersebut ada di Peraturan Bupati nomor 100.

============================================================
============================================================
============================================================