KSP SB
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) sukses gelar Paripurna Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Kantor KSP SB Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (23/11/2023). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) sukses gelar Paripurna Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Kantor KSP SB Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (23/11/2023).

Ketua Panitia Paripurna RAT KSP SB, Dede Suherdi mengatakan, RAT tertulis acara online melalui aplikasi tahun buku 2022 telah diikuti 92.102 anggota dari keseluruhan anggota 165.602 atau 55,62 persen, sehingga telah kuorum.

Menurut Dede, dalam rapat paripurna RAT telah dihasilkan beberapa kesimpulan diantaranya, anggota menyetujui dan sepakat bahwa penyelenggaraan RAT Tahun Buku 2022  telah sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Kedua, menyetujui dan sepakat terhadap penambahan dua orang pengawas antar waktu dan terpilih Ricky K. Yudhaswara dan Yulisna Afrianti.

BACA JUGA :  Ganda Putri Indonesia Runner Up Thailand Open 2024

Sedangkan untuk pengurus yang terpilih adalah Saiful Anam menempati jabatan sebagai Ketua Pengurus, Angrian Permana sebagai sekertaris dan Ata Mangiwa sebagai bendahara.

“Agenda rapat paripurna RAT kemarin adalah penetapan sekaligus sosialisasi hasil RAT yang telah dilakukan secara tertulis dan online, skligus pelantikan para pengurus yang terpilih,” ungkap Dede.

Sedangkan Ketua Pengurus KSP-SB terpilih Saiful Anam mengatakan, dalam program kerjanya, akan fokus sesuai judul utama yakni KSP SB bangkit bersama Anggota.

Dijelaskannya, untuk program jangka pendeknya adalah pembenahan internal KSB dengan cara perubahan struktur terlebih dahulu dan pembenahan sistem informasi yang langsung menyentuh anggota.

“Sehingga, nanti akan menjadi KSB untuk going concern dalam rangka melaksanakan kewajiban KSB terhadap anggota,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Tetapi kata dia, untuk program terdekat pengurus adalah melakukan tahapan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sehingga aset akan kembali kepada seluruh anggota.

“Jadi, langkah pertama kita adalah mengembalikan aset kembali pada seluruh anggota,” ungkapnya.

Anam melanjutkan, setelah proses kasasi bisa dimenangkan, baru selanjutnya konsen terhadap pembenahan internal dan KSB going concern.

“Dengan begitu, maka akan mudah kita mendapatkan investor/ pihak ketiga sebagai pihak pendana sementara, guna menyelamatkan dan mengembalikan kejayaan KSP-SB,” tandasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================