“Kloud Sky Dining & Lounge dinyatakan ditutup dan kegiatan usahanya dilarang,” ujar petugas kepada pihak Kloud di lokasi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri telah melakukan razia di beberapa kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, termasuk Kafe Kode. Dalam razia tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti ekstasi.
Warga sekitar memberikan apresiasi terhadap razia polisi, menyatakan kekhawatiran mereka terhadap kebisingan yang diakibatkan oleh Kafe Kode.
Tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ekstasi tidak hanya terkait dengan Kafe Kloud, tetapi juga terlibat dalam penggunaan ekstasi di Kafe Kode Senopati, Jakarta Selatan. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================