Segmen keempat dan kelima akan berisi tanya jawab dan sanggahan, sementara segmen terakhir adalah penutup.

Tema debat akan merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

BACA JUGA :  Dedie Rachim Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pusat, Ini Dampak Besarnya Bagi Kota Bogor

KPU menegaskan bahwa penetapan tema dilakukan setelah berkoordinasi dengan Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================