BOGOR-TODAY.COM – Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) Nasional yang mewakili kurang lebih 165.000 anggota melakukan aksi damai nasional dalam mengawal keadilan atau proses kasasi atas kasus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) atas putusan Banding perkara Pidana dengan nomor 252/PID.SUS/2023/PT BDG dan nomor 251/PID.SUS/2023PT BDG yang diputus oleh Pengadilan Tinggi Bandung tertanggal 26 September 2023.
Adapun aksi tersebut diikuti 400 orang terdiri dari perwakilan wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ciayumajakuning, Bandung dan priangan, Bogor, Sukabumi, Cianjur dan Jababeka (Jakarta, Banten, Bekasi, Karawang).
Ketua PSBB Nasional, Mulyadi mengatakan bahwa dirinya meyakini jika pengadilan itu tempat mencari keadilan bukan penghukuman dan para penegak hukum di negeri ini masih bisa memberikan rasa keadilan, sebab negara harus menjamin kepastian hukum kepada masyarakat.
“Khususnya kepada kami yang sebagian besar anggota berjumlah 165.000 anggota dan yang dimenangkan hanya 2.000 anggota, yang laporan pidana sedangkan semua anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama serta terikat pada putusan Homologasi Putusan Nomor 238/PDT.SUS-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat,” ucapnya.
“Bahwa asset yang sebelumnya disita oleh penegak hukum telah di putus PN Bogor kembali ke seluruh anggota melalui KSP-SB dan vonis 5 tahun. Namun di tingkat banding, asset korban dikembalikan kepada paguyuban dan hukuman berambah menjadi 20 tahun. Jelas ini patut diduga Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan pidana dengan tujuan belas dendam, yang mana hal tersebut bertentangan dengan tujuan pemidanaan,” tambahnya.
Mulyadi berharap pemerintah, para penegak hukum khususnya yang mulia ketua Mahkamah Agung (MA) dan hakim agung yang memutus perkara ini berada di garda paling depan untuk melindungi seluruh anggota, bukan sekelompok anggota yang jelas melakukan upaya-upaya kriminalisasi terhadap koperasi.
Kendati demikian, Mulyadi menegaskan bahwa bukan bermaksud melakukan intervensi hukum, namun pihaknya selalu berfikir positif dan tidak terpengaruh oleh provokasi dan memprovokasi untuk memohon keadilan yang seadil-adilnya kepada ketua Mahkamah Agung.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















