BOGOR-TODAY.COM – Delapan ton minyak goreng Ilegal minyak goreng Ilegal di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil disita aparat kepolisian.

Penggerebekan pabrik minyak goreng Ilegal itu berawal dari adanya laporan atau aduan masyarakat.

“Iya (8 ton minyak ilegal), sudah di police line TKP nya,” kata Kapolsek Cileungsi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Jum’at (1/12/2023).

Saat olah TKP, sambung Yohannes ditemukan gudang berisi instalasi atau perangkat yang diduga untuk mengemas minyak goreng,.

BACA JUGA :  10 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Fokus dan Ingatan Otak

Selain itu, juga ditemukan beberapa toren untuk menampung minyak goreng yang dialiri dengan pipa yang nantinya dimasukkan ke dalam minyak goreng kemasan satu liter berlabel “Minyak Kita”.

“Di TKP juga ditemukan ada ratusan kemasan minyak goreng ukuran satu liter yang masih dalam keadaan kosong, serta stiker label minyak kita yang belum terpasang di botol kemasan,” jelas dia.

BACA JUGA :  Anak Susah Makan? Ini Penyebab yang Sering Tak Disadari Orang Tua dan Cara Mengatasinya

Berdasarkan keterangan dari salah satu karyawan, operasional gudang minyak ilegal tersebut telah berjalan lebih dari empat bulan kebelakang.

Kendati demikian, Yohannes menegaskan, pihak kepolisian masih menyelidiki pemilik pabrik ilegal. Namun, dirinya mengaku, telah mengantongi satu nama.

“Kami sudah mendapatkan satu nama berinisial H. Nanti kami akan melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================