Astaghfirullah! 55 Ribu Peserta BPJS PBI APBN Kota Bogor Dinonaktifkan

BPJS
Anggota DPRD Kota Bogor, Dody Hikmawan, memberikan masukan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan pada raker Komisi IV dengan mitra kerja

BOGOR-TODAY.COM – Memasuki akhir tahun 2023, kabar buruk datang untuk warga Kota Bogor. Dimana berdasarkan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos), sejak 1 Agustus sampai 1 November terjadi penonaktifan penerima bantuan BPJS PBI APBN secara bertahap. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 55.190 orang yang dinonaktifkan kepesertaannya.

Menyikapi isu ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Muhammad Dody Hikmawan, menyerukan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor agar segera mengambil tindakan dengan melakukan pendataan dan pengecekan latar belakang dilakukannya penonaktifan oleh pemerintah pusat.

Pasalnya, selama beberapa bulan terakhir, Dody, mengaku mendapatkan banyak keluhan dari warga yang tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, lantaran kartunya dianggap tidak aktif.

BACA JUGA :  Ditinggal Ibu Menyapu, Bocah di Makassar Terjebak Mesin Cuci

“Banyak aduan yang masuk bahwa warga tidak bisa menggunakan BPJS-nya. Sehingga kami di DPRD Kota Bogor mendorong Dinsos Kota Bogor untuk melakukan verifikasi dan validasi data kembali. Karena kondisi ini sangat menyulitkan bagi warga,” ujar Dody.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini juga menilai, penonaktifan yang dilakukan oleh Kemensos RI dapat berdampak kepada menurunnya Universal Health Coverage (UHC) yang mana pada Maret 2023 lalu sudah mencapai 97,24 persen. Bahkan, atas capaian tersebut Pemkot Bogor dianugerahi penghargaan UHC Awards dari Menteri Kesehatan Budi Gunardi.

BACA JUGA :  Bantu Turunkan Berat Badan dengan Rutin Minum Jus Apel, Benarkah? Simak Ini

Dody pun berharap, Kota Bogor yang saat ini memiliki aplikasi Sosial Integrasi Data (SOLID), Pemerintah Kota Bogor bisa cepat melakukan pendataan ulang. Ia pun mengajak kerjasama dan keterlibatan semua pihak, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), Rumah Sakit (RS), klinik sampai balai pengobatan dalam menyelesaikan persoalan ini.

============================================================
============================================================
============================================================