Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COM –  Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menanggapi banyaknya Kepala Desa (Kades) di Bumi Tegar Beriman yang terjerat kasus hukum.

Menurutnya, para kades yang saat ini sedang menjalankan proses hukum bukanlah sepenuhnya salah mereka. Melainkan, kurangnya pengawasan dari inspektorat dalam mendampingi para kades.

“Masih banyak beberapa kepala desa yang sedang berproses. Pertama jangan salahkan kepala desa, kita punya inspektorat sebetulnya,” ujar Rudy, Selasa (5/12/2023).

Seharusnya, kata dia Inspektorat bisa memberikan pendampingan kepada para Kades yang belum memahami secara rinci segala administrasi yang ada.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sambut Baik Rencana Penggabungan Usaha Bank Perekonomian Rakyat

“Inspektorat tugasnya bukan untuk memukul, tetapi untuk mendampingi kepala desa yang membutuhkan pendampingan secara administratif atau secara hukum,” jelas dia.

Rudy menegaskan, apabila kepala desa tidak bisa menjalankan administrasi desa secara baik, maka hal itu bukan semata-mata karena kesalahan pribadi. Namun, kegagalan inspektorat sebagai pendamping para kades.

“Kalau semakin banyak kepala desa yang berproses hukum berarti saya anggap inspektorat tidur, gagal,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 29 Mei 2024

Sebab, tambah Rudy, tidak sedikit Kades yang belum memahami secara menyeluruh pengelolaan desa. Sehingga, pengawasan dan pendampingan oleh Inspektorat dan juga dinas terkait dibutuhkan.

“Mereka di tingkat paling bawah, mereka butuh pemahaman, mereka butuh diarahkan harusnya buat inspektorat buatlah formulasi-formulasi kebijakan dan DPMD juga membuat beberapa kebijakan-kebijakan untuk melindungi dan mendampingi beberapa kepala desa yang ada di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================