BOGOR-TODAY.COM – Petisi penutupan SMK Pandu menjadi sorotan usai pembunuhan salah satu siswa berinsial MBS (16). Ia meninggal dunia usai terkena sabetan celurit di Pasar Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Hingga hari ini, Rabu (6/12/2023) tercatat sebanyak 1.294 orang sudah menyetujui petisi penutupan SMK Pandu yang dibuat sejak tanggal 3 Desember 2023 kemarin.

Kendati demikian, salah satu analis Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah I Jawa Barat, Ade Maulana mengaku, penutupan sekolah tersebut tidak bisa langsung diproses karena harus melewati berbagai tahapan.

BACA JUGA :  Prediksi Australia vs Turki di Piala Dunia 2026: Duel Ketat Penentu Langkah Awal Grup D

“Penutupan sekolah itu tidak serta merta dari satu indikator, nanti kita bikin analisis, indikator apa saja yang membuat sekolah tersebut bisa ditutup,” kata Ade Maulana, Rabu (6/12/2023).

Ade menjelaskan bahwa, pihak sekolah akan dikenakan sanksi administrasi karena terdapat banyak aduan mengenai murid-muridnya yang melakukan tindakan negatif.

“Tapi secara saknsi administratif dan moril sekolah yang terindikasi banyak tawuran dengan sendirinya nilainya jelek,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Puasa Muharram 2026: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Ia menambahkan, masyarakat juga bisa menilai untuk tidak memberikan pendidikan yang tidak layak kepada anak-anaknya. Apalagi, sekolah itu sudah teridentifikas sering melakukan kenakalan remaja, seperti tawuran.

“Artinya masyarakat pun pasti akan tahu bawa memang tidak akan menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Memang berat sekali untuk sekolah tersebut yang terindikasi sekolah yang sering tawuran,” pungkasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================