Pemkot dan BPTJ Tandatangani Serah Terima Halte BTS Kota Bogor

Penandatanganan serah terima halte Buy The Service (BTS) Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menandatangani serah terima halte Buy The Service (BTS) Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya secara langsung menandatangani berita acara serah terima bersama Plt Kepala BPTJ, Suharto dalam rangkaian acara peresmian operasional Sky Bridge Bojong Gede dana pekan nasional keselamatan jalan di Terminal Tipe C Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Sabtu (9/12/2023).

Penandatanganan disaksikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, Dirjen Kereta Api, Mohamad Risal Wasal, Dirut PT KAI, Didiek Hartantyo dan Dirut KCI, Asdo Artrivianto.

Untuk pengelolaan dan penanganan persoalan transportasi agar terintegrasi antara satu wilayah dengan wilayah lain, Menhub, Budi Karya Sumadi menyampaikan harus menghindari ego sektoral. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak boleh dan tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi semua harus kompak mendeliver visi misi yang dicanangkan Presiden, diantaranya angkutan massal perkotaan harus dilaksanakan.

BACA JUGA :  PSSI Kecam Ujaran Rasis, Jangan Nodai Perjuangan Timnas Indonesia

Di hadapan Menhub, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan transportation it’s all about collaboration pusat, daerah dan lembaga terkait.

“Kami berharap betul kebijakan terminal batas kota, pengaturan angkutan antar kota antar provinsi serta yang lainnya. Untuk Buy The Service (BTS) di Kota Bogor, keren banget dan luar biasa. Warga Kota Bogor merasa bahagia walaupun di awal pengoperasiannya Pemkot Bogor sempat panik, namun seiring jalan beberapa bulan kemudian berjalan sesuai harapan. Bahkan ride the ship Kota Bogor menjadi yang one of the best di Indonesia,” kata Bima Arya.

Untuk itu kepada Menhub, Bima Arya berharap agar BTS di Kota Bogor berlanjut  dan koridornya ditambah sehingga nantinya angkot di pusat Kota Bogor bisa berkurang atau hilang.

BACA JUGA :  2 Kelompok Tani di Kota Bogor Dapat Bantuan Alsintan Pompa Air

Terkait BTS, Menhub menyampaikan kepada pemerintah daerah harus ada pendampingan mengingat konsep BTS bersifat temporer atau sementara selama waktu 3 tahun.

“Pada tahun ketiga, masyarakat sudah mau membayar dan pemda sudah subsidi juga sehingga anggaran yang kita lakukan bisa dialihkan ke kota-kota yang lain, termasuk bikin BTS ringroad,” kata Budi Karya Sumadi.

Kepada BPTJ, Menhub memerintahkan untuk membuat Ring BTS di Kota Bogor sehingga angkot tidak masuk ke tengah Kota Bogor, tapi hanya ada di pinggir kota. Bahkan kalau ada angkot di tengah kota bisa ditilang oleh kepolisian.

============================================================
============================================================
============================================================