Penangkapan 2 Bandar Narkoba Baru Keluar Penjara di Padang

Penangkapan 2 Bandar Narkoba Baru Keluar Penjara di Padang

BOGOR-TODAY.COM – Jajaran Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap dua bandar narkoba yang kerap mengedarkan sabu-sabu di Kota Padang. Delapan paket sabu-sabu disita dari kedua pelaku.

Diketahui, Kedua pelaku berinisial DN dan DH dibekuk petugas ketika akan melakukan transaksi di Pos Pemuda di daerah Kuranji, Kota Padang.

Kedua pelaku merupakan resivis yang pernah dipidana dalam kasus serupa. Bahkan salah satu pelaku baru saja keluar dari Lapas Kelas IIA Muaro Padang.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024

“Kedua pelaku ini sudah dua bulan kami kami TO (target operasi), dan mereka baru saja keluar penjara,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius, Senin (11/12/2023).

Penangkapan ini berawal dari informasi di masyarakat jika di daerah Kuranji kerap terjadi transaksi jual beli narkoba. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya mengarah kepada kedua pelaku yang merupakan muka lama dalam bisnis narkoba di Padang.

BACA JUGA :  Diperkosa Pacar dan 5 Teman, Siswi SMP di Padang Hamil 5 Bulan

“Saat ditangkap kami temukan delapan paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 dn 114 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================