korupsi
Kasus tipikor tahun 2023 didominasi oleh kepala desa. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tahun 2023 di dominasi oleh Kepala Desa.

Rata-rata mereka yang terjerat kasus Tipikor lantaran menyalahgunakan anggaran bantuan infrastruktur dana desa alias satu miliar satu desa (Samisade).

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro mengatakan, hingga akhir bulan Desember 2023 tercatat kasus Tipikor yang melibatkan Kades di Bumi Tegar Beriman naik dari tahun sebelumnya.

“Terhadap kasus yang meningkat saat ini ada masalah Samisade atau dana desa,” kata Sri Kuncoro saat expose akhir tahun Kejari Kabupaten Bogor Tahun 2023, Selasa (12/12/2023).

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Bogor, Marzuki menyebut, para kades yang terjerat korupsi pada program Samisade lantaran diketahui melakukan pengurangan volume saat proyek.

BACA JUGA :  126 Atlet Kota Bogor Siap Berlaga di POPWIL I Jabar

“Jadi sangat disayangkan ada beberapa kasus di desa dan modusnya ini rata-rata pengurangan volume dan ada beberapa juga pegerjaan yang tidak sesuai. Itu modusnya,” ujar Marzuki.

Ia mengaku, pihaknya berhasil mendapatkan laporan dari masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan dibantu oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.

“Kami kebanyakan mendapatkan laporan dari masyarakat atau teman-teman LSM. Kami juga ada beberapa kordinasi dengan inspektorat terkait dengan hasil audit,” papar dia.

Selian itu, kata dia, Kejari juga terus melakukan penagihan kepada para tersangka agar keuangan negara dapat kembali dengan hasil audit yang diberikan dari Inspektorat.

BACA JUGA :  Eka Maulana jadi Figur Kelima Daftar Bacawalkot ke PPP Kota Bogor

“Kami kejaksaan Kabupaten Bogor juga berupaya berkomunikasi dengan inspektorat untuk meminta hasil audit yang telah berulang untuk diserahkan ke kami sebagai penagihan pengembalian keuangan negara,” jelasnya.

Kendati demikian, Menurut dia Kades di Kabupaten Bogor perlu diberikan pelatihan soal pengelolaan administrasi keuangan di desa. Sebab, tak sedikit dari mereka yang terkena kasus karena ketidaktahuannya.

“Karena begini, teman-teman kepala desa tidak semua berpendidikan tinggi, tapi bukan kami juga merendahkan tapi ini yang terjadi. Kadang-kadang kekurangan volume atau korupsi itu karena ketidaktahuan kepala desa,” pungkasnya.***

Penulis: Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================