Perumda PPJ Beri Peluang Masyarakat Kembangkan Usaha di Pasar Pamoyanan

Pasar Pamoyanan yang berada di RT.02/RW.02, Pamoyanan, Bogor Selatan, Kota Bogor. (Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) belum lama ini menghadirkan Pasar Pamoyanan yang telah menarik minat pedagang serta memberikan kemudahan berbelanja bagi masyarakat sekitar.

Humas Perumda Pasar Pakuan Jaya, Sri Karyatno mengatakan, ruko di pasar Pamoyanan telah terisi penuh oleh para pedagang. Kios-kios yang tersedia pun masih memiliki potensi pengisian dengan tujuh unit yang belum terisi dari total 36 unit yang ada.

Pasar Pamoyanan tidak hanya memberikan peluang kepada pedagang lokal tetapi juga memberikan kemudahan akses berbelanja bagi masyarakat di sekitar wilayah, seperti Pamoyanan, Batutulis, Pabuaran, dan sekitarnya,” ungkap Sri Karyatno, Rabu (13/12/2023).

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Keberadaan pasar Pamoyanan, kata Sri, diharapkan dapat menjadi penyangga bagi pasar-pasar utama yang berada di pusat kota.

“Masyarakat kini dapat menikmati pengalaman berbelanja lebih dekat dengan beragam produk yang ditawarkan oleh pedagang di Pasar Pamoyanan,” ucap Sri.

Meskipun ruko di pasar Pamoyanan telah terisi penuh, masih terdapat peluang bagi masyarakat setempat untuk mengembangkan usaha mereka dengan mengisi kios-kios yang masih tersedia.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Hal ini dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan ekonomi lokal dan memberdayakan pedagang.

Dengan demikian, Pasar Pamoyanan tidak hanya menjadi tempat berbelanja yang nyaman tetapi juga menciptakan ekonomi yang dinamis bagi masyarakat setempat.

“Harapannya, keberadaan pasar Pamoyanan akan terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dan pedagang,” tandasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================