Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Padangsidimpuan, Cetak Sendiri Upal Pakai Printer

Sebelumnya, Robinson Siagian babak belur dihajar massa di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023) malam lantaran ketangkap tangan lantaran mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000. Aksi pria berambut gondrong ini terkuak setelah masyarakat di Kelurahan Kayu Ombun dihebohkan dengan peredaran uang palsu selama 2 pekan terakhir.

Dalam menjalankan modusnya, pelaku belanja sebungkus rokok di warung yang berada di sekitaran lokasi. Warga baru sadar uang yang digunakan merupakan uang palsu setelah pelaku pergi. Namun nahas, tepatnya Rabu (13/12/2023) malam, aksi pelaku akhirnya dibongkar masyarakat.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 11 Mei 2024

Saat menjalankan aksinya tersebut, pelaku menggunakan anak kelas 3 SD untuk mengedatkan uang palsu dengan cara membeli sebungkus rokok dengan menggunakan uang pecahan Rp100.000.

Warga yang telah menyadari uang yang digunakan merupakan palsu kemudian memberikan kembaliannya serta rokok yang dibeli. Namun, warga kemudian mengikuti bocah kelas 3 SD tersebut. Mengetahui dirinya diincar warga, Robinson pun kemudian melarikan diri. Bahkan sang bocah juga menyebutkan kepada warga kalau uang tersebut punya Robinson. Tak pelak, warga kemudian mengejarnya hingga menghakiminya hingga babak belur.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Beruntung, amukan massa berhenti setelah petugas Polres Padangsidimpuan tiba di lokasi. Oleh petugas, pelaku kemudian diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================