Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Padangsidimpuan, Cetak Sendiri Upal Pakai Printer

Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Padangsidimpuan

BOGOR-TODAY.COM Penangkapan seorang pemuda berinisial R (23) warga Desa Sibakkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) yang mengedarkan uang palsu di Kota Padangsidimpuan, ternyata mencetak uang sendiri.

Hal tersebut diketahui setelah petugas Polres Padangsidimpuan melakukan pengembangan di kediamannya.

Saat pengembangan tersebut pihaknya menemukan alat mesin pencetak (printer). Petugas juga kembali menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 1 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 3 lembar dan pecahan Rp20.000 sebanyak 3 lembar. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung.

BACA JUGA :  Diduga Karena Salah Paham, Warga Palembang Dibacok Tetangga

“Dari hasil pengakuan tersangka, dirinya mencetak sendiri menggunakan mesin printer,” katanya, Kamis (14/12/2023).

Dalam pelaksanaannya setelah mencetak uang palsu tersebut tersangka kemudian memotongnya dengan menggunakan pisau dan penggaris. Dimana, barang bukti itu telah diamankan pihaknya serta seperempat lembang kertas sisa yang digunakan.

BACA JUGA :  Ditinggal Ibu Menyapu, Bocah di Makassar Terjebak Mesin Cuci

“Total barang bukti yang ditemukan petugas tersebut menjadi uang pecahan Rp100.000 berjumlah 28 lembar, pecahan Rp50.000 berjumlah 20 lembar, pecahan Rp20.000 berjumlah 3 lembar serta mesin cetak merek Epson, 4 buah tinta berwarna, 1 unit keyboard, seperempat kertas HVS F4 merek sidu, 1 unit pisau kater dan 1 buah penggaris,” ucap Maria.

============================================================
============================================================
============================================================