Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Padangsidimpuan, Cetak Sendiri Upal Pakai Printer

Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Padangsidimpuan

BOGOR-TODAY.COM Penangkapan seorang pemuda berinisial R (23) warga Desa Sibakkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) yang mengedarkan uang palsu di Kota Padangsidimpuan, ternyata mencetak uang sendiri.

Hal tersebut diketahui setelah petugas Polres Padangsidimpuan melakukan pengembangan di kediamannya.

Saat pengembangan tersebut pihaknya menemukan alat mesin pencetak (printer). Petugas juga kembali menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 1 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 3 lembar dan pecahan Rp20.000 sebanyak 3 lembar. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung.

“Dari hasil pengakuan tersangka, dirinya mencetak sendiri menggunakan mesin printer,” katanya, Kamis (14/12/2023).

Dalam pelaksanaannya setelah mencetak uang palsu tersebut tersangka kemudian memotongnya dengan menggunakan pisau dan penggaris. Dimana, barang bukti itu telah diamankan pihaknya serta seperempat lembang kertas sisa yang digunakan.

“Total barang bukti yang ditemukan petugas tersebut menjadi uang pecahan Rp100.000 berjumlah 28 lembar, pecahan Rp50.000 berjumlah 20 lembar, pecahan Rp20.000 berjumlah 3 lembar serta mesin cetak merek Epson, 4 buah tinta berwarna, 1 unit keyboard, seperempat kertas HVS F4 merek sidu, 1 unit pisau kater dan 1 buah penggaris,” ucap Maria.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

Sebelumnya, Robinson Siagian babak belur dihajar massa di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023) malam lantaran ketangkap tangan lantaran mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000. Aksi pria berambut gondrong ini terkuak setelah masyarakat di Kelurahan Kayu Ombun dihebohkan dengan peredaran uang palsu selama 2 pekan terakhir.

Dalam menjalankan modusnya, pelaku belanja sebungkus rokok di warung yang berada di sekitaran lokasi. Warga baru sadar uang yang digunakan merupakan uang palsu setelah pelaku pergi. Namun nahas, tepatnya Rabu (13/12/2023) malam, aksi pelaku akhirnya dibongkar masyarakat.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

Saat menjalankan aksinya tersebut, pelaku menggunakan anak kelas 3 SD untuk mengedatkan uang palsu dengan cara membeli sebungkus rokok dengan menggunakan uang pecahan Rp100.000.

Warga yang telah menyadari uang yang digunakan merupakan palsu kemudian memberikan kembaliannya serta rokok yang dibeli. Namun, warga kemudian mengikuti bocah kelas 3 SD tersebut. Mengetahui dirinya diincar warga, Robinson pun kemudian melarikan diri. Bahkan sang bocah juga menyebutkan kepada warga kalau uang tersebut punya Robinson. Tak pelak, warga kemudian mengejarnya hingga menghakiminya hingga babak belur.

Beruntung, amukan massa berhenti setelah petugas Polres Padangsidimpuan tiba di lokasi. Oleh petugas, pelaku kemudian diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================