BOGOR-TODAY.COM – di Kelurahan Cibadak membakar dua rumah di bantaran Sungai Cicatih, Kampung Cipanas RT 02/23, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (18/12/2023). Aksi warga itu dipicu dugaan rumah tersebut dijadikan tempat prostitusi.
Rumah tersebut dibongkar dan dibakar warga sekitar pukul 12.30 WIB. Akibatnya, 2 rumah yang ditempati perempuan berinisial A (32), janda yang pindah rumah dari kampung tetangga, ludes terbakar.
“Sebelumnya warga sudah memberikan peringatan kepada penghuni bangunan, namun tidak dihiraukan, hingga pada hari ini setelah melakukan musyawarah, warga bersama aparatur Pemerintah Kelurahan Cibadak, TNI/Polri serta Satpol PP melakukan pembongkaran,” kata Hadi, warga setempat.
Aksi warga itu bertujuan untuk mengantisipasi agar ke rumah tersebut tidak digunakan lagi untuk prostitusi dan kumpul kebo. Sebab selama ini, penghuni dan pasangannya tinggal dalam rumah tersebut tanpa ikatan perkawinan. Demikian dikatakan Hadi.
“Penghuni bangunan seorang janda bersama pasangannya sudah diusir warga. Semua perabotan penghuni sudah dibawa sebelum pembongkaran. Si A terlihat dengan kondisi hamil,” ujar Hadi.
Sebelumnya sudah banyak laporan dari warga terkait dengan aktivitas dalam bangunan rumah tersebut. Setelah melakukan musyawarah, warga bersama pihak kelurahan melakukan eksekusi bangunan agar tidak dipergunakan lagi sebagai tempat maksiat. Hal itu dikatakan Lurah Cibadak Budi Eka Andriana.
“Dari hasil musyawarah dengan warga ahkirnya bangunan yang berada di bantaran sungai Cicatih tersebut dibongkar untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Kita berharap tidak ada ruang bagi pelaku maksiat di Kelurahan Cibadak, tentu saja peran serta dari masyarakat sangat penting dalam memberantas hal tersebut,” kata Lurah Cibadak. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















