BOGOR-TODAY.COm – Polresta Bogor Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terus mengintensifkan operasi knalpot bising hingga akhir tahun 2023.
Hasilnya, sejak Maret hingga awal Desember, sebanyak 3315 knalpot bising dan mengganggu telah disita dan selanjutnya dimusnahkan.
Pemusnahan knalpot bising dengan mesin pemotong dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, di Alun-alun Kota Bogor, Kamis (21/12/2023).
Bismo Teguh Prakoso menyatakan bahwa knalpot bising yang berhasil disita tersebut didapatkan dalam kurun waktu Maret hingga awal Desember 2023.
Penyitaan ini mengacu pada Undang–Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 285.
“Operasi knalpot brong ini berangkat dari banyaknya aduan dari masyarakat yang masuk dalam nomor aduan Kapolresta Bogor Kota, keluhan masyarakat terkait dengan suara knalpot brong yang menggangu kenyamanan warga, kita respon dengan melakukan kegiatan operasi knalpot brong,” katanya saat Konferensi Pers di Alun-alun Kota Bogor.
Menurut Bismo, ada berbagai potensi gangguan atau keamanan yang terjadi penggunaan knalpot brong. Seperti memicu kesalahpahaman, ketersinggungan, tawuran, serta pengguna kendaraan yang melaju cepat di jalanan yang dapat membahayakan.